Rencana Keberhasilan Sistem e-Business
NIM : 19200800
A.Persyaratan Baru pada E-Business
Persyaratan baru pada e-Bussiness
untuk lingkup bisnis bertitik pada fleksibel, responsif, cepat, berfokus pada
pelanggan, iventif, inovatif, kolaboratif self-service dan bersifat global.
Persyaratan baru pada e-Bussiness juga bertitik pada sistem yang mudah
digunakan, terintegrasi, handal, kokoh, responsif, fleksibel, mudah
maintainable, akurat, terukur, global dan aman.
B.Perencanaan Keberhasilan E-Bussiness
Perencanaan keberhasilan e-Bussiness dapat menggunakan metodologi overview. Adapun tahapan-tahapannya adalah sebagai berikut:
1.Begin
- Mulailah dengan mendapatkan dukungan manajemen eksekutif dan sponsor bisnis.
- Mengidentifikasi tujuan bisnis untuk menyelesaikan e-rencana bisnis dan inisiatif.
- Identifikasi tim dari individu-individu yang akan terlibat.
- Garis besar proses perencanaan yang akan digunakan.
- Mengembangkan rencana komunikasi menguraikan bagaimana anggota organisasi tim dan akan tetap mengikuti kegiatan.
- Akhirnya mengumumkan proyek kepada organisasi.
- Mendiagnosis tren dan bagaimana mereka dapat mempengaruhi organisasi.
- Dokumen lingkungan saat ini dan mendiagnosis kekuatan dan bidang perbaikan.
- Mengidentifikasi para pemangku kepentingan dan mendiagnosis proses mereka.
- Mendiagnosa industri dan dampak eksternal serta nilai rantai.
- Bisnis mendiagnosis kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman.
3.Develop
- Mengembangkan proposisi nilai serta nilai pengiriman proposisi.
- Mengembangkan strategi e-Business dan metrik untuk mengukur keberhasilan dan kemajuan dari strategi.
4.Define
- Tentukan peluang tertentu serta kompetitif situasi.
- Tentukan prioritas.
5.Determine
- Menentukan dampak ke arsitektur aplikasi bisnis, infrastruktur teknis, proses bisnis, sistem informasi proses, dan orang / organisasi.
- Menentukan biaya analisis manfaat serta peta jalan untuk mendapatkan strategi.
- Mendapatkan persetujuan pada rencana bisnis untuk melanjutkan pengiriman dari rencana.
6.Design
- Desain tampilan dan nuansa yang diperlukan untuk melaksanakan strategi dan nilai proposisi, identifikasi navigasi dan layar desain.
- Desain perubahan yang dibutuhkan untuk aplikasi dan keamanan.
- Menyampaikan strategi dan desain dengan mengembangkan, pengujian, pelatihan dan pelaksanaan.
- Mempromosikan dan memasarkan e-Business situs dan fungsionalitas.
8.Discuss
- Diskusikan hasil usaha e-Business dengan mendapatkan umpan balik dan menganalisis.
- Menentukan tindakan yang diperlukan.
C.Infrastruktur Dasar e-Business
Infrastruktur e-Business adalah
arsitektur hardware, software, konten dan data yang digunakan untuk memberikan layanan
e-Business untuk aryawan, pelanggan dan mitra. Keseluruhan komponen tersebut
haruslah dapat bersinergi dengan benar agar dapat memberikan layanan terbaik
bagi pelanggan dan mitra, sehingga tujuan dibangunnya sistem informasi
e-Business dapat tercapai.
D.Proses e-Business
Proses bisnis adalah arus kerja
dari seperangkat aktifitas dan bahan baku informasi dan pengetahuan. Proses
juga mengacu pada cara unik dimana manajemen memilih untuk mengkoordinasikan
pekerjaan. Setiap bisnis dapat dilihat sebagai sekumpulan proses bisnis. Sistem
Informasi Manajemen berfungsi untuk mengotomatiskan banyak tahap pada proses
bisnis yang sebelumnya mungkin dilakukan secara manual. Seperti pengecekan
kredit klien, memperoleh tagihan atau mengatur pesanan pengiriman barang.
Sistem Informasi manajemen dalam E-Bisnis dan teknologi informasi akan dapat
melakukan lebih banyak lagi dalam proses bisnis, teknologi ini akan dapat
benar-benar mengubah arus informasi, kemudian menggantikan langkah berurutan
dengan tugas yang dapat dilakukan secara bersamaan secara paralel dan
menghilangkan penundaan pada pembuatan keputusan dengan teknologi online
pastinya.
E.Kebijakan Publik
Kebijakan publik dalam e-Business menyangkut regulasi yang mengatur jalannya e-Business agar dapat sesuai dengan hukum dan aturan-aturan yang berlaku pada suatu negara. Hal yang mungkin dihadapi berkaitan dengan kebijakan publik adalah:
- Bagaimana mengadaptasi mekanisme transaksi formal yang secara hukum dilindungi, yaitu tanda tangan dan saksi-saksi.
- Bagaimana merepresentasikan dokumen-dokumen legaldi dalam internet yang pada dasarnya merupakan file-file komputer yang mudah digandakan dan disebar luaskan tanpa seijin yang memiliki.
- Bagaimana memastikan bahwa yang bersangkutan adalah benar-benar orang yang diatas namakan dalam dokumen-dokumen legal terkait (otentifikasi).
- Tanggal dan waktu yang mungkin berbeda antar negara dan lain sebagainya.
Selain beberapa hal di atas, aspek legalitas juga haruslah diperhatikan agar tidak terjadi pelanggaran hukum dalam proses e-Business yang dijalankan, di antaranya:
- Perangkat hukum yang jelas, yaitu legalitas dan dokumen perusahaan, HKI dan Pajak.
- Transparansi dalam pelayanan, peraturan dan persyaratan yaitu perlindungan konsumen.
- Pertukaran dan pemrosesan data bisnis secara elektronik, yaitu keamanan pertukaran data (tanda tangan digital) dan kekuatan pembuktian data elektronik serta penyelesaian sengketa.
- Aspek hukum bisnis konvensional belum sepenuhnya dapat mengatasi permasalahan hukum dalam e-Business perlu aturan baru.
- Perlunya aturan khusus yang mengatur pengguna internet yang tanpa batas terkait jurisdiksi.
- Tingkat kejahatan internet semakin meningkat dan bervariasi yang biasa disebut dengan istilah cybercrime.
- Negara perlu menerapkan hukum khusus yang biasa disebut dengan istilah cyberlaw. Hal inilah melahirkan UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan harapan dapat dijalankan dengan maksimal dan tepat guna.
Comments
Post a Comment